KPU umumkan anggota legislatif tertua dan termuda periode 2024-2029
Selasa,hongkong keluaran hari ini toto911 1 Oktober 2024 11:22 WIB
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024—2029. Hal itu disampaikan Afifuddin dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa. "Saya selaku Ketua KPU RI bersama ini akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI DPD RI dan MPR RI periode 2024—2029," kata Afifuddin. Ia lantas membacakan daftar nama anggota tertua DPR RI, yakni Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, sedangkan anggota termuda Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra.
Baca juga: Anggota DPR Dapil Jateng II kenakan kostum Ultraman sebelum pelantikan Baca juga: Pelantikan DPR 2024-2029, Meutya Hafid mengaku terbiasa di Komisi I Berikut daftar nama anggota DPR, DPD, dan MPR yang tertua dan termuda: 1. Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Jambi. Usia 78 tahun, 4 bulan, 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPR dan anggota MPR tertua; 2. Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Daerah Pemilihan Banten II. Usia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPR termuda; 3. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau. Usia 78 tahun, 0 bulan, 2 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD tertua; dan 4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara. Usia 22 tahun, 8 bulan, 0 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD dan anggota MPR termuda. Sebanyak calon 580 anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 dilantik sebagai anggota dewan pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya. Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.