当前位置:首页 > rtp live

situs resmi sydney wanwantoto: Presiden setujui pengunduran diri Wamendagri John Wempi

Presiden setujui pengunduran diri Wamendagri John Wempi

  • Senin,situs resmi sydney wanwantoto 30 September 2024 18:46 WIB
Presiden setujui pengunduran diri Wamendagri John Wempi
Arsip foto - Wamendagri John Wempi Wetipo menerima penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Rabu (14/8/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri.
Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo karena yang bersangkutan maju dalam Pilkada 2024.

"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Pemberhentian John Wempi Wetipo disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan Wamendagri.

Ari menyampaikan penerbitan Keppres terkait pengunduran John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

John Wempi akan maju pada pemilihan gubernur di Papua Tengah.

Baca juga: Presiden setujui pengunduran diri Menteri Desa PDTT dan Menaker
​​​​​​
Sebelumnya Presiden juga menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa PDTT serta menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

分享到: