您现在的位置是:scatter hitam >>正文

angka hadir hari ini: Waka DPR: Akan ada 13 komisi dan penambahan badan

scatter hitam19人已围观

简介Waka DPR: Akan ada 13 komisi dan penambahan badanRabu, 9 Oktober 2024 16:25 WIBDokumentasi - Wakil K ...

Waka DPR: Akan ada 13 komisi dan penambahan badan

  • Rabu,angka hadir hari ini 9 Oktober 2024 16:25 WIB
Waka DPR: Akan ada 13 komisi dan penambahan badan
Dokumentasi - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Jadi tanggal 14 itu kemungkinan kami adakan rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi, dan di situ kemudian kami akan sampaikan pertambahan komisi, kalau ada, dan pertambahan AKD (alat kelengkapan dewan). Yang jelas ada pertambahan AKD-nya itu Badan Aspi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.

"Untuk komisi, DPR menyepakati menjadi 13 (komisi) dari awalnya 11 (komisi). Kemudian ada juga penambahan badan di DPR," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Adapun, kata dia, badan di DPR RI yang eksis saat ini, yaitu Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Sudah dicatat juga dalam UU APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supportinganggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," tuturnya.

Baca juga: DPR RI berencana bentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan

Dia mengatakan pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.

"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kami akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujarnya.

Dia menyebut DPR RI berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR RI pada 14 Oktober, sebelum masa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilangsungkan pada 20 Oktober.

“Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," ucapnya.

Dia pun membuka peluang kemungkinan adanya peleburan komisi, namun hal tersebut akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet pemerintahan mendatang.

Baca juga: DPR: Telepon Prabowo jadi upaya menyambungkan aspirasi hakim

"Bisa jadi nanti akan disesuaikan mana ini yang koor-nya misalkan di polhukam (politik, hukum, dan keamanan), atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koor-nya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan," paparnya.

Dia menambahkan bahwa DPR RI selama ini telah menata AKD sebaik mungkin sehingga kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan telah berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.

"Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa jumlah komisi final lembaganya diagendakan diumumkan pada 14 Oktober 2024.

“Jadi tanggal 14 itu kemungkinan kami adakan rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi, dan di situ kemudian kami akan sampaikan pertambahan komisi, kalau ada, dan pertambahan AKD (alat kelengkapan dewan, red.). Yang jelas ada pertambahan AKD-nya itu Badan Aspirasi Rakyat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Tags:

相关文章