bangbona sydney martabetoto: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi
oldvwgarage.com - Portal Berita Harian Terpercaya | Liputan Eksklusif & Analisis: 2024-10-29 01:27:44 Penulis: bangbona sydney martabetoto: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi Komentar
bangbona sydney martabetoto Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksiRabu, 25 September 2024 15:51 WI
keluaran sydney sgp hk toto911 。
Soal wacana penambahan komisi,bangbona sydney martabetoto Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksi
- Rabu, 25 September 2024 15:51 WIB
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
"Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan.
Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan
Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut.
"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.
Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi.
"Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Baca juga: Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan
Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Kaesang minta masyarakat lihat rekam jejak calon sebelum memilih
Pilkada 2024Kaesang minta masyarakat lihat rekam jejak calon sebelum memilihKamis, 3 Oktober 2024 212024-10-29Plt Gubernur Sumbar sambut kedatangan empat WNI dari Lebanon
Plt Gubernur Sumbar sambut kedatangan empat WNI dari LebanonSelasa, 15 Oktober 2024 11:18 WIBEmpat W2024-10-29DPR RI sepakat jumlah komisi ditambah menjadi 13
DPR RI sepakat jumlah komisi ditambah menjadi 13Senin, 14 Oktober 2024 14:20 WIBKetua DPR RI Puan Ma2024-10-29Satgas 641/Bru bagikan seragam ke pelajar di Kurima
Satgas 641/Bru bagikan seragam ke pelajar di KurimaSenin, 14 Oktober 2024 16:24 WIBPrajurit Yonif 642024-10-29Analis LAB 45 sebut pembentukan Angkatan Siber TNI harus bertahap
Analis LAB 45 sebut pembentukan Angkatan Siber TNI harus bertahapJumat, 4 Oktober 2024 16:01 WIBAnal2024-10-29Mendagri minta warga Malut kompak kawal pilkada usai Benny Laos wafat
Pilkada 2024Mendagri minta warga Malut kompak kawal pilkada usai Benny Laos wafatSenin, 14 Oktober 22024-10-29
Komentar